
Mediasura - Bersamaan dengan rangkaian update terbaru Facebook, mereka mengumumkan bahwa aplikasi pihak ketiga tidak dapat lagi mengunggah konten atas nama pengguna. Aplikasi pihak ketiga sebelumnya dapat meminta persetujuan pengguna untuk mengunggah konten, seperti foto atau tautan, ke akun milik pengguna. Menurut Facebook, aplikasi yang baru dibuat setelah hari ini (25 April 2018) tidak akan mendukung fitur tersebut.
Advertisement

Untuk
aplikasi pihak ketiga yang terlanjur memiliki kemampuan mengunggah konten atas
nama pengguna Facebook, kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2018. Facebook sebelumnya telah memberikan opsi bagi
para pengguna untuk memblokir aplikasi pihak ketiga dari mengunggah konten ke
akun masing-masing, namun opsi tersebut tidak tersedia lagi bagi seluruh
aplikasi pihak ketiga.
Menurut Mediasura sendiri update Facebook kali ini bisa dibilang positif untuk menangani user Facebook yang asal klik yes saja. Perlu diketahui akses pihak ketiga bisa dianggap spam, alias postingan yang mengganggu untuk user lainya. Gimana nih pendapat kalian?
sumber : techinasia