sumber : google image |
Mediasura - Google telah membuat peraturan mengenai larangan untuk memasang aplikasi pemasangan iklan di layar kunci (Lock Screen) Android. Dalam penjelasannya di halaman Pusat Kebijakan Developer Play Store, Google memberlakukan aturan bahwa sebuah aplikasi tidak boleh menampilkan iklan atau fitur yang memonetisasi layar perangkat Android yang terkunci.
Google menegaskan developer hanya boleh
menayangkan iklan ke dalam aplikasi mereka saja. Di samping Lock Screen,
iklan buatan developer dilarang mengganggu aplikasi, iklan, atau
pengoperasian perangkat lain, termasuk port dan tombol perangkat atau sistem. Aturan ini berlaku bagi seluruh aplikasi Android,
terutama yang distribusinya melalui Google Play Store.
Namun
mengingat instalasi aplikasi dapat juga dilakukan melalui pemasangan file APK,
sejumlah pihak dapat melewati peraturan ini dengan jalur
distribusi tidak resmi seperti aplikasi pemasangan software pihak
ketiga maupun instalasi manual.
Metode beriklan melalui layar Lock Screen
sebelumnya telah dimanfaatkan beberapa startup (baik
lokal maupun global) untuk menggaet minat instalasi yang besar dari user.
Mereka umumnya menawarkan iming-iming pulsa dan voucer gratis
sebagai daya tarik utamanya.
Advertisement